Pertashop adalah SPBU mini yang resmi bermitra dengan Pertamina. Harga yang dijual Pertashop sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Untuk pasokan BBM-nya, akan dipasok truk-truk tangki Pertamina sama seperti SPBU Pertamina.
Dengan kata lain, mendirikan usaha SPBU pertashop ini sama seperti menjadi penyalur Pertamina skala kecil. Namun, tak bisa sembarangan, program kemitraan ini baru terbuka untuk Koperasi serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.
"Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi" ujar CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina Mas'ud Khamid dalam rilis resminya, Rabu (18/11/2020).
Bagi Anda yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop. Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol 'Daftar Sekarang'.
Sebelum masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemilihan Lokasi
Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.
2. Input Data Diri
Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.
3. Submit
Setelah memberi centang pada pernyataan 'Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina', calon mitra dapat meng-klik tombol 'submit' dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.
Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.
Dilansir dari laman resmi Kemitraan Pertamina, ada dua skema bisnis membuka SPBU Pertashop yaitu skema DODO yang mana biaya investasi dan biaya operasional seluruhnya ditanggung mitra. Lalu, skema lainya adalah CODO yang mana biaya investasi dilakukan oleh Pertamina, sementara mitra hanya mengeluarkan biaya untuk kebutuhan operasi.
Untuk skema pertama (DODO), mitra perlu menyiapkan modal Rp 250 juta untuk investasi awal dan biaya operasional. Lalu, bila memilih skema kedua atau CODO, mitra cukup mengeluarkan kocek sekitar Rp 80 juta.
Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond. Sebagai gambaran, bila memilih SPBU Pertashop jenis Gold maka luas tanah minimum yang diperlukan yakni kurang lebih 210 meter persegi atau 15 x 14 meter. Bila memilih kategori Gold ini, mitra akan mendapat tangki penyimpanan berkapasitas 3 KL upper ground dengan omzet rekomendasi sebesar 400 liter per harinya.
Sementara jenis Diamond memiliki tangki timbun 10 KL, dengan omzet rekomendasi sebesar 3.000 liter per hari.
Sedangkan, jenis Platinum, dilengkapi tangki berkapasitas 10 KL dengan omzet rekomendasi sebesar 1.000 liter per harinya.
Ketiga-tiga jenis SPBU Pertashop tersebut dapat menjual produk-produk Pertamina mulai dari Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, hingga pelumas.
Sumber : Detik.com