Foto : Dishub Banda Aceh |
Kepala Dishub Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melalui Kepala Unit Terminal Mobil Barang (Mobar), Tarmizi mengatakan pembukaan median jalan tersebut disebabkan oleh banyaknya keluhan supir angkutan mobar dan masyarakat sekitar Desa Santan yang melewati jalan tersebut.
“Karena tempat berbalik arah (u-turn) sebelum dan sesudah terminal mobar tersebut radius putarnya sangat pendek sedangkan mobarnya berukuran 12 meter sehingga perlu beberapa kali pengambilan haluan agar bisa memutar arah,” kata Tarmizi, Rabu (11/11/2020) di Terminal Mobar.
Tarmizi mengatakan, radius putar yang sangat pendek saat proses mutar balik akan sangat menghambat proses laju lalu lintas sehingga terjadinya kemacetan.
“Sering terjadinya kemacetan lalu lintas yang menghambat masyarakat, sehingga pengguna jalan menuju tempat yang diinginkan seperti sekolah, perkantoran dan lainnya itu terhambat, dalam satu hari angkutan yang melakukan bongkar muat di terminal ada 6-8 mobil, kemudian yang melakukan singgah untuk pengecekkan barang ada 5 mobil setiap harinya,” kata Tarmizi.
Dalam hal ini, Tenaga Teknis Lapangan Dishub Dedek Ariansyah, ST mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) I Banda Aceh.
“Dari pihak kita sudah berkoordinasi dengan BPJN I Banda Aceh, Dishub Aceh dan Dishub Aceh Besar mereka menyetujui untuk dilaksanakannya pembukaan median jalan tersebut, pembukaan median ini nantinya dilakukan oleh BPJN I Banda Aceh karena Median Jalan di depan terminal mobar tersebut letaknya di lintasan jalan nasional yang berlokasi di Aceh Besar” kata Dedek.
Kata Dedek, pihaknya telah melakukan pengukuran sepanjang 26 meter untuk dilakukan pembukaan.
“Untuk konstruksi perkerasannya itu masih di kaji dulu apakah menggunakan aspal atau beton, kita akan berkoordinasi terus dengan stakeholder terkait, karena itu jalan nasional dengan kecepatan rata-rata kendaraan yang sangat tinggi sehingga nantinya pada saat pengerjaan dan sesudah difungsikan u-turn tersebut tidak menyebabkan kecelakaan, makanya diperlukan pengawasan yang ketat,” tutup dedek. (Rid/Hz)
Sumber : Diskominfotik Banda Aceh